Hukum Alam Menurut Slogan “Yayasan Sahabat Alam Papua”

Sahabat Alam Papua punya slogan, “mengikuti hukum alam” (bihainim lo blong neija – following the laws of the nature). Contoh konkrit kalau kita jalan-jalan di hutan, antara orang yang tahu jalan dan yang belum tahu jalan, maka biasanya kita bilang, “kamu ikut di belakang, nanti saya yang bawa jalan’, artinya yang tahu jalan memimpin, yang lain ‘bihainim’, menyusul, ‘following’ dari belakang. Dalam contoh sederhana ini, dikaitkan dengan slogan “mengikuti hukum alam”, maka Lembaga SAPA mengajak kita untuk ‘mengikuti apa yang ditetapkan oleh alam’.

“Yang ditetapkan oleh alam” inilah yang kemudian disebut oleh SAPA sebagai hukum alam.

Hukum Alam menurut SAPA ialah realitas alam, hukum universal, yaitu apa yang ada di alam ini sebelum kita lahir dan setelah kita meninggal, sebelum manusia ada, sementara manusia ada dan setelah manusia tidak ada. Dia ada karena dia ada. Contohnya, matahari dan bulan terbit di ufuk timur dan terbenam di ufuk barat. Ada kiri dan kanan. Ada laki-laki dan ada perempuan. Memang ada manusia di dunia ini yang mengubah jenis kelamin dari lelaki menjadi perempuan atau sebaliknya. Itulah yang SAPA sebut ‘melanggar hukum alam’.

Di dunia ini ada siang terang dan ada gelap malam. Tetapi di era modern di malam hari juga ada terang. Maka karena SAPA mengadvokasi dengan megajak agar manusia tunduk kepada hukum alam, yaitu hidup dalam kondisi gelap di malam hari, sehingga kita tunduk kepada hukum alam. Jadi, mengikuti hukum alam sama dengan tunduk kepada hukum alam.

Contoh yang lain, misalnya kalau secara hukum alamiah matahari terbit di timur, maka jangan berdoa dan berpuasa sepanjang hari, minggu, bulan, tahun, hidup untuk memindahkan agar matahari terbit dari barat dan terbenam di timur, karena doa kita bertentangan dengan hukum alamiah.

Dari contoh ini dapat kita sebut bahwa “hukum alam’ tidak berarti aturan-aturan alam yang harus diikuti dan kalau dilanggar akan dikenai sanksi atau hukuman sampai dipenjara. Tidak demikian. Hukum Alam artinya hukum yang ada seadanya sejak dahulu kala dan kalau melanggarnya tidak menjadi masalah karena memang kita tidak bisa melanggarnya.

Karena tidak ada denda, hukuman bagi yang tidak tunduk kepada hukum alam, maka yang bisa dilakukan manusia apakah tunduk kepadanya tau tidak tunduk kepadanya. Tidak tunduk kepadanya tidak berarti melanggar, tetapi sebatas tidak tunduk kepadanya. Tidak tunduk kepada Hukum Alam tidak berakibat dihukum oleh alam.

Tidak tunduk kepada hukum alam mengandung dampaknya, dan akibatnya bisa jangka pendek, ada juga jangka panjang. Contohnya berdoa agar matahari terbit dari barat dan terbenam di timur memang tidak sesuai hukum alam, dan alam tidak akan menghukum, tetapi yang rugi manusia yang berdoa sendiri, karena waktu dan tenaga terkuras sia-sia.

Contoh kedua misalnya kita menyalakan lampu di malam hari, maka terjadi polusi besar-besaran di jagatraya, kita sendiri sebagai individu makhluk mengalami gangguan secara alamiah, tubuh kita mengalami goncangan karena menyesuaikan diri dengan kondisi terang di malam hari. Yang rugi kita sendiri, bukan alam, bukan hukum alam. Karena tidak ada yang dilanggar, tetapi hanya tidak tunduk kepada hukum alam, maka yang rugi bukan alamnya, tetapi kita yang tidak tunduk kepadanya.

Dampak lain dari menyalakan lampu di malam hari ialah pemanasan global, karena menyalakan lampu memakan banyak sekali energi, banyak bahan bakar yang dihabiskan, menyebabkan suasana yang harusnya gelap menjadi terang, harusnya bersih menjadi kotor.

Terlebih-lebih makhluk roh, yaitu para penghuni alam, roh para leluhur dan roh mereka yang sudah meninggal dunia, makhluk surgawi yang seharusnya lalu-lalang secara bebas di malam hari secara langsung dibatasi. Mereka tidak leluasa berberak lagi. Ada terang di sana-sini, ditambah lagi kendaraan dengan bunyi dan getaran mesin lalu-lalang begitu banyak. Tentu saja alam roh sangat terganggu dan mengalami goncangan dahsyat.

Dalam hal ini kami tidak melanggar hukum alam, tetapi kami manusia tidak tunduk kepadanya. Akibatnya kita tidak hanya rugi tetapi pulau kita, planet Bumi kita mengalami masalah, terjadi pemanasan global dan perubahan iklim Bumi.

Itulah sekilas citarasa dari “hukum alam” dan slogan “mengikuti hukum alam” menurut Yayasan Sahabat Alam Papua.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.