Tag: Pengertian Hukum Adat
-
Pengertian Hukum Adat di Indonesia
Hukum Sumber Hukum Pada kesempatan ini akan dibahas mengenai Pengertian Hukum Adat di Indonesia. Pengertian Hukum Adat adalah keseluruhan aturan tingkah laku positif yang di satu pihak mempunyai sanksi dan di pihak lain dalam keadaan tidak dikodifikasikan. Dengan kata lain, Pengertian Hukum adat ialah adat kebiasaan yang mempunyai akibat hukum. Pengertian Hukum Adat menurut istilah…
-
Pengertian Hukum Adat dan Sistem Hukum Adat
Pengertian Pakar Pengertian Hukum Adat menurut para pakar, sebagai berikut : Pengertian Hukum Adat menurut Ter Haar, Hukum Adat adalah seluruh peraturan yang ditetapkan dalam keputusan-keputusan dengan penuh wibawa yang dalam pelaksanaannya “diterapkan begitu saja”, artinya tanpa adanya keseluruhan peraturan yang dalam kelahirannya dinyatakan mengikat sama sekali. Menurut Soekanto, Pengertian Hukum Adat adalah keseluruhan adat…